Pangkalpinang - Upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) dalam mengentaskan kemiskinan menunjukan hasil positif. Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tingkat kemiskinan di Prov. Kep. Babel pada Maret 2023 sebanyak 68,69 ribu orang, atau menempati urutan ke-4 terendah secara nasional dengan jumlah penduduk miskin terendah yaitu 4,52 persen.
Hasil Pendataan Makro Badan Pusat Statistik tersebut dapat disandingkan dengan data mikro By Name By Addrees (BNBA) Kementerian Sosial Republik Indonesia yang di perbaharui setiap Bulannya melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan sasaran pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial menurut peraturan menteri sosial nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS terdiri dari masyarakat miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Masyarakat yang masuk kedalam kategori PMKS diregistrasi sesuai dengan Kepmensos melalui aplikasi Sistem I SIKS-NG dengan output berupa DTKS untuk kemudian menjadi sasaran utama pemerintah dalam pemberian bantuan sosial.
Pemberian Bantuan Sosial melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penggunaan DTKS dan data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial Ke Masyarakat dan berdasarkan Kepmensos Nomor 262/HUK/2022 Tentang Kriteria Fakir Miskin.
Mengawali tahun 2024 Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) melakukan komparasi data penduduk miskin yang termasuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasilnya diketahui bahwa sebanyak 0,9 persen masyarakat babel telah keluar dari kriteria kemiskinan di awal tahun 2024.
Trend Penurunan jumlah DTKS telah terjadi pada 4 tahun terakhir, beranjak dari Tahun 2020 DTKS berjumlah 252.509 Jiwa mengalami kenaikan awal akibat covid-19 sehingga di tahun 2022 dengan junlah tertinggi 413.960 jiwa
Menindaklanjuti hal tersebut pemerintah melakukan beragam upaya guna menurunkan jumlah DTKS melalui program-program Pemerintah Daerah serta melakukan sinergi dengan Kabupaten/Kota.
Hingga akhirnya pada tahun 2023 Jumlah DTKS di Bangka Belitung kembali mengalami penurunan menjadi 368.471 Desember 2023 dan terus mengalami penurunan berselang 2 bulan DTKS di Bangka Belitung kembali mengalami penurunan menjadi 362.630 jiwa pada Bulan Februari 2024.
Walandera selaku analis masalah sosial DinsosPMD mengatakan Trend positif penurunan DTKS di Bangka Belitung sesuai dengan Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menurunkan angka Kemiskinan dibuktikan dari Data yang dirilis dari BPS dan DTKS kementerian sosial.
"Penurunan angka kemiskinan bisa kita sandingkan melalui Jumlah DTKS yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, penurunan angka DTKS beberapa tahun ini menjadi indikator bahwa saat ini masyarakat Babel mulai sejahtera" sambung walan.
ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui DinsosPMD serta Dinas Sosial Kabupaten/Kota telah melalukan program Rehabilitasi, Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial melalui bantuan sosial maupun program di tahun 2023 dan 2024 guna mempercepat penurunan angka kemiskinan di Prov. Kep. Babel.
"Kita punya bantuan sosial seperti UEP (Usaha Ekonomi Produktif) dan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) pada tahun 2024, melalui bantuan sosial ini kita harapkan agar masyarakat penerima bantuan mampu keluar dari kategori kemiskinan dan hidup sejahtera" tambahnya
Praja Muda kelahiran pangkalpinang ini juga menambahkan bahwa pada Tahun 2024 akan diadakan Rapat Kordinasi bersama Kabupaten/Kota untuk merancang Kriteria Kemiskinan Lokal Bangka Belitung demi tercapainya Bantuan Sosial yang tepat sasaran.