Primary tabs

Rapat Koordinasi Teknis

Rapat Koordinasi Teknis Forum SKPD merupakan rangkaian proses perencanaan didaerah yang dilakukan oleh SKPD sebagai wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD baik diprovinsi maupun kabupaten/kota. Atas perintah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dimana telah memberikan ruang yang luas kepada pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan didaerah. Salah satu media yang dilakukan adalah melalui Rakortek Forum SKPD ini.

Rakor Teknis Forum SKPD didasarkan atas kebutuhan bersama dalam rangka mendapatkan berbagai masukan, informasi dan bahan dalam rangka memaksimalkan rancangan rencana kerja SKPD. Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai penyelenggara kegiatan ini  memiliki tanggung jawab yang besar guna menghasilkan rancangan program-program yang pro rakyat khusus masyarakat kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga Dinas Sosial Kabupaten/Kota selaku SKPD yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial khususnya penanganan PMKS dan pemberdayaan PSKS sudah tentu mengharapkan setiap pelaksana program/kegiatan SKPD dapat bekerja maksimal dalam menyusun program dan kegiatannya sesuai kaidah dan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Tahun 2017 adalah tahun akhir daripada pencapaian target renstra SKPD sekaligus juga visi misi kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2012-2017. Selain itu, tantangan dan tuntutan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sarat perubahan diharapkan daerah sudah mulai berbenah dan terkesan “memaksa” daerah  harus berpacu dalam mereformasi diri terlepas siap dan tidaknya daerah menyambut kehadiran UU ini. Yang jelas tantangan ini sudah didepan mata dan harus dihadapi, mulai dari pembagian urusan kewenangan, pemetaan tipologi SKPD, implementasi SPM, perubahan organisasi/SOTK, semua itu berimplikasi langsung kepada kesiapan dan kemampuan daerah.

               Oleh karena itu, pada kesempatan rakor ini marilah kita bersama-sama berkomitmen membangun harmonisasi program dan anggaran pembangunan kesejahteraan sosial yang berorientasi kepada pelayanan sosial dan kebutuhan PMKS.

Rakortek Forum SKPD Tahun 2016 dimaksudkan agar proses perencanaan program dan kegiatan tahun 2017 dapat disusun sesuai pedoman dan tata cara yang baik dan benar serta dengan mempertimbangkan sinkronisasi dan sinergitas program dan anggaran antar SKPD dan antar unit kerja di SKPD Dinas Kessos Prov.Babel. 

Tujuan

  1. Mendapatkan masukan, informasi dan bahan penyusunan perencanaan program/kegiatan tahun 2017.
  2. Menyamakan komitmen dan persepsi perencanaan dan penganggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.
  3. Meningkatkan dan memantapkan pemahaman terhadap kebijakan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran.    
  4. HASIL YANG INGIN DICAPAI
    1. Diperolehnya masukan, informasi dan bahan perencanaan program/kegiatan tahun 2017 dari peserta rakortek.
    2. Diperolehnya kesepahaman dan komitmen bersama dalam rumusan rancangan rencana kerja SKPD Dinas Kesejahteraan Sosial Tahun 2017.
    3. Pahamnya peserta dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2017. 
  1. MATERI BAHASAN

      Tema Rakortek Forum SKPD Tahun 2016 adalah :

“Perencanaan dan Penganggaran Berorientasi pada Pelayanan Sosial Dasar dan Kebutuhan Penanganan PMKS Yang Bermartabat dan Berkeadilan”

Pokok-pokok pembahasan :

  1. Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Program/Kegiatan APBD Tahun 2017;
  2. Strategi dan Kebijakan Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial;
  3. Perencanaan dan Penganggaran Program Prioritas SKPD Dinas Kesejahteraan Sosial Tahun 2017;
  4. Arah Kebijakan Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  5. Pembahasan Program dan Kegiatan Antar Bidang dan lintas SKPD Tahun 2017.
  6. Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka mempersiapkan rancangan Rencana Kerja SKPD tahun 2017 yang efektif, transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan dan permasalahan di kabupaten/kota.

 

Sumber: 
Kasi Perencanaan Program
Penulis: 
Nusation. Aks. MSi
Fotografer: 
Denny Kamajaya. S.Sos
Editor: 
Denny Kamajaya. S.Sos
Tags: 
Perencanaan dan Penganggaran Berorientasi pada Pelayanan Sosial Dasar dan Kebutuhan Penanganan PMKS Yang Bermartabat dan Berkeadilan