[Pangkalpinang]--Seksi Pengolahan Data dan Penanganan Fakir Miskin (PDPFM) Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Bencana (LinjamsosPB) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DinsosPMD Babel), mengadakan Sosialisasi kepada penerima Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di halaman parkir Gedung 2 Kantor DinsosPMD Babel, Selasa (15/10/2024).
Pada sambutan Kepala Bidang LinjamsosPB, Suryadi, menyampaikan kepada para peserta yang terdiri dari calon penerima bantuan, aparatur desa/ kelurahan dan Dinas Sosial Kabupaten/ Kota para calon penerima bansos Rutilahu dan UEP.
"Mohon bantuan dari pihak kabupaten/ kota, desa/kelurahan, untuk dapat memantau pembelanjaan, dan penggunaan dana bantuan yang sudah diberikan. Nantinya akan ada penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan untuk menjaga komitmen penerima bantuan dan aparatur desa/ kelurahan dalam pelaksanaan realisasi belanja bantuan."
Dalam pertemuan ini, Fitri Peratama Sari, Analis Pengembangan Ekonomi Pedesaan, memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pendapat atau pertanyaan.
"Untuk bantuan Rutilahu sebesar Rp20jt hanya untuk pembelian bahan sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya-red.) tidak termasuk upah tukang bangunan," jelasnya.
"Untuk bantuan UEP, bantuan berupa uang tunai yang pencairannya melalui cash trasfer ke rekening penerima. Uang tersebut dibelanjakan sesuai RAB, didampingi PSM dan diketahui pihak kelurahan/ desa sehingga pada saat kami memonitoring dan evaluasi pihak kelurahan dan desa dapat menjelaskan."
Budi Utama, Kepala DinsosPMD Babel, pun memberikan pengarahan kepada para peserta.
"Yang paling penting nanti ketika ada pemeriksaan komunikasikan dengan kami. Kami juga tegaskan bahwa sistem pembangunan Rutilahu ini menggunakan sistem gotong royong. Selain itu, tolong agar komunikasi lancar. Jika kami bertanya agar dijawab. Progres pelaksanaan bantuan untuk tidak molor. Kerja itu kita mencari solusi bukan menyalahkan orang lain. Jika merasa tidak mampu, sekarang boleh mengundurkan diri."
"Tolong kerja samanya, pekerjaan ini merupakan amal jariyah untuk kita," pesannya lagi khususnya kepada para aparatur desa/kelurahan dan kabupaten/kota.